Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, dan Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, untuk hari Selasa, tanggal 07 April 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, yaitu :
· Ina Cahyaningsih – Direktur PT. Citra Visitama Mandiri
· Syahreza Yusuf – Tim Penilai TVRI TA 2012
· Ade Wandina Siregar – Manager Akuisisi LPP TVRI Tahun 2012.
2. Ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai:
· Kronologis pelaksanaan tugas Saksi selaku Sekretaris dalam Tim Penilai Program Akuisisi yang dibentuk oleh Bidang Program dan Berita pada LPP TVRI dalam melakukan penelitian dan penilaian terhadap bahan-bahan penawaran yang masuk melalui para rekanan berupa Film Kartun, Sinetron, Video Music termasuk laporan hasil penilaian yang nantinya dipergunakan untuk Panitia Pengadaan Acara Siap Siar (Saksi Ade Wandina Siregar dan Saksi Syahreza Yusuf)
· kronologis hubungan kerjasama antara perusahaan para Saksi selaku pemegang hak siar dari beberapa paket Siap Siar yang dibeli oleh PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image setelah memenangkan paket pengadaan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 (Saksi Ina Cahyaningsih)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung