Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT. PAM)
Oleh Admin | Kamis, 27 Februari 2014

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang kepada PT. Primer Agroindustri Makmur (PT.PAM) sebesar 14 juta US$ untuk fasilitas kredit modal kerja untuk pengembangan bisnis Crude Palm Oil (CPO) dengan dugaan kerugian (sementara) 9 juta US$ yang telah menetapkan 6 orang Tersangka yaitu RFK (Direktur Utama PT. Primer Agroindustri Makmur), GP (Group Head Divisi Kredit Risk Reviewer PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), RR (Ketua Satuan Kerja Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Tangerang), BP (Mantan Pemimpin Divisi Kredit Korporasi PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), AR (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk), dan EK (Mantan Direktur PT. Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, Tbk) untuk hari Kamis, tanggal 27 Februari 2014 adalah sebagai berikut :

1.     Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang Saksi yaitu:

-       Abdul Muis – Manager Keuangan PT. Primer Agroindustri Makmur

-     Drs. H. M. Masduki – Swasta (mantan Wakil Gubernur Banten periode 2007-2012)

-     Drs. Amir Hadyi – Registered Public Accountans Tax & Management Consultants

2.   Sekitar pukul 10.00 Wib hadir dua orang Saksi memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas Saksi dalam membuat rencana pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan termasuk pembayaran ataupun pembelian Crude Palm Oil (CPO) serta pembuatan pelaporan keuangan (Saksi Abdul Muis) dan mengenai keberadaan Saksi sebagai salah seorang pemegang saham di PT. Primer Agroindustri Makmur termasuk hal-hal yang menyangkut pengajuan permohonan kredit kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Tangerang serta penggunaannya mengingat terdapat harta milik Saksi yang dipergunakan sebagai salah satu dari agunan oleh PT. Primer Agroindustri Makmur (Saksi H. M. Masduki). Adapun Saksi Amir Hadyi belum hadir memenuhi panggilan penyidik.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


 
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung