Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H, Pegawai Negeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI untuk hari Jumat, 21 Februari 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan 2 (dua) orang saksi di Kejaksaan Negeri Surabaya yaitu:
- Herry Triyatna – Mantan Staf PT. Cipta Terang Abadi
- Li Sriwati – Mantan Bagian Keuangan PT. Cipta Terang Abadi.
2. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas saksi selaku staf yang membantu mengadministrasi dokumen-dokumen perusahaan termasuk juga saat melakukan kegiatan pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) di Kementerian Pertanian (Saksi Herry Triyatna), dan mengenai kedudukan saksi walaupun berada dalam bidang keuangan tetapi tidak pernah mengetahui pengelolaan uang perusahaan (Saksi Li Sriwati).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung