Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka SW – PNS (Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan (GALCILTAS) BKKBN), Tersangka WAW – PNS (Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah), Tersangka S – Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo, Tersangka Sd – Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, dan Tersangka SP – Direktur Operasional PT. Pharma Solindo, untuk hari Kamis, 26 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi, PNS pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu :
· Ali Sujoko selaku Ketua Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang IUD Kit Tahun Anggaran 2014.
· Fitriana selaku Sekretaris Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang IUD Kit Tahun Anggaran 2014
· Muhyani – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang IUD Kit Tahun Anggaran 2014.
· Sri Mulyani – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang IUD Kit Tahun Anggaran 2014.
· Galuh Risyanti – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang IUD Kit Tahun Anggaran 2014.
2. Kelima Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pelaksanaan tugas para Saksi dalam melakukan penerimaan dan pemeriksaan atas kelayakan 2900 set Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk Tahun Anggaran 2014 dimenangkan oleh PT. Rajawali Nusindo dengan dana kurang lebih 14 M.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung