Perkembangan penanganan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Senin, tanggal 23 Maret 2015, sebagai berikut:
1. Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 2 (dua) orang Tersangka, yaitu;
· CCK – PT. Korindo Motors
· BS – Direktur Utama PT. Mobilindo
2. Tersangka BS hadir memenuhi pemanggilan dan selanjutnya dengan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-20./F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 23 Maret 2015, penyidik menahan yang bersangkutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terhitung dari tanggal 23 Maret 2015 s/d 11 April 2015.
3. Tersangka CCK tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan sakit
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung