Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Trans Jakarta Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Senin, 23 Maret 2015

Perkembangan penanganan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan 2 orang Terdakwa yaitu Dradjat Adhyaksa dan Setyo Tuhu serta 5 orang Tersangka yaitu Tersangka UP, Tersangka P, Tersangka BS, Tersangka CCK, dan Tersangka AS untuk hari Senin, tanggal 23 Maret 2015, sebagai berikut:

1.     Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap 2 (dua) orang Tersangka, yaitu;

·         CCK – PT. Korindo Motors

·         BS – Direktur Utama PT. Mobilindo

2.     Tersangka BS hadir memenuhi pemanggilan dan selanjutnya dengan didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-20./F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 23 Maret 2015, penyidik menahan yang bersangkutan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI terhitung dari tanggal 23 Maret 2015 s/d 11 April 2015.

3.     Tersangka CCK tidak hadir memenuhi panggilan dengan alasan sakit

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung