Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan lima orang Tersangka yaitu Tersangka SW – PNS (Kasubdit Akses dan Kualitas Pelayanan Keluarga Berencana Wilayah Tertinggal, Terpecil dan Perbatasan (GALCILTAS) BKKBN), Tersangka WAW – PNS (Kasi Standarisasi Pelayanan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah), Tersangka S – Kepala Cabang PT. Rajawali Nusindo, Tersangka Sd – Direktur Utama PT. Hakayo Kridanusa, dan Tersangka SP – Direktur Operasional PT. Pharma Solindo, untuk hari Selasa, 17 Maret 2015, sebagai berikut :
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi, PNS pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yaitu :
· Ridwan Fadjri selaku Ketua Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2013
· Hadi Purwanto selaku Sekretaris Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2013
· Mujiono – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2013
· Aries Januar – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2013
· Kemisan – Anggota Tim Panitia Pemeriksa/Penerimaan Barang Tahap II Tahun Anggaran 2013.
2. Empat orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pelaksanaan tugas para Saksi dalam melakukan penerimaan dan pemeriksaan kelayakan 2600 set Intrauterine Device (IUD) Kit pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Tahap II yang dimenangkan oleh PT. Kimia Farma dengan dana kurang lebih 12 M.
3. Saksi Mujiono tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung