Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Kegiatan Penertiban Refungsionalisasi Sungai/Kali dan PHB di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Kamis, 13 April 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PHB di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013 atas nama tersangka “F” pekerjaan Asisten Kesra Sekda Provinsi DKI Jakarta atau mantan Walikota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2013 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-33/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 23 Maret 2017 dan tersangka “AM” pekerjaan Sekretaris Kota Adminstrasi Jakarta Barat atau mantan Asisten Pembangunan Walikota Jakarta Barat Tahun 2013 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-34/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 23 Maret 2017, sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang tersangka, yaitu :

  • “F” pekerjaan Asisten Kesra Sekda Provinsi DKI Jakarta atau mantan Walikota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2013.
  • “AM” pekerjaan Sekretaris Kota Adminstrasi Jakarta Barat atau mantan Asisten Pembangunan Walikota Jakarta Barat Tahun 2013.

2.  Sekitar pukul 11.15 Wib telah hadir tersangka “F” dan “AM” memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum.

3.  Para Tersangka hari ini telah mengembalikan kerugian keuangan negara, yaitu :

  • Tersangka “F” mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar 600.000.000,- (enam ratus juta rupiah).
  • Tersangka “AM” mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

4. Bahwa kerugian keuangan negara senilai Rp. 4,8 Milyar, berdasarkan hasil audit BPKP.

5.  Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penertiban refungsionalisasi sungai/kali dan PHB di Wilayah Kota Administratif Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013 telah memeriksa Saksi sebanyak 25 (dua puluh lima) orang.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung