Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009
Oleh Admin | Rabu, 17 Februari 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk hari Rabu, tanggal 17 Februari 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 14 (empat belas) orang Saksi, yaitu:
  • Rino – Direktur PT. Pandu Siwi Sentosa.
  • Ririek Adriyasyah – Direktur Utama PT. Telekomunikasi Selular.
  • Rudy Anwar – Direktur Utama PT. Hitelnet Nusantara.
  • Benjamin Bunawidjaja – Direktur Utama PT. IMS Logistik Indonesia.
  • Djie Djoni Muhadi – Direktur Utama PT. Visi Nusantara Pratama.
  • Hans Olah Elfwing – Direktur Utama PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.
  • Dicky Dewanto Asmoro – Direktur Utama PT. Wira Pamungkas Pariwara.
  • Boy Djulianto Tiarsomartono –Direktur Utama PT. Radio Laras Pancar Istana Suwara.
  • Protjo Sunarjanto Sekar – Presiden Direktur PT. Adi Sarana Armada.
  • Wiwi Dwi Aryantini – Direktur Utama PT. E Titik Tiga Komando.
  • Ellyana Djaja – Direktur PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  • Iswatie – Karyawan PT. Djaja Nusantara Komunikasi.
  • Agung Suryono – PNS/ Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Wonocolo..
  • Hidajat Tjandaradjaja – Karyawan pada Apartemen Darmawangsa.
  1. Enam orang Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya :
  • Untuk mengetahui besarnya jumlah transaksi-transaksi perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan Saksi-Saksi dengan PT. Mobile 8 (Saksi Rino, Saksi Rudy Anwar, Saksi Djie Djoni Muhadi, dan Saksi Dicky Dewanto Asmoro)
  • Terkait dengan kebenaran atas ada atau tidaknya proses serta mekanisme penempatan dana yang berasal dari PT. Mobile 8 Telecom sejumlah 80 miliar rupiah kepada PT. Djaya Nusantara Komunikasi melalui PT. TDM Aset Manajemen dan Pasar Modal untuk pembelian voucer milik PT. Mobile 8 Telecom (Saksi Ellyana Djaja, dan Saksi Iswatie).
  1. Delapan orang Saksi lainnya, hingga siaran pers dibuat, belum hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

 

                                                                                       KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

                                                                                             AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                     Jaksa Utama Muda

 

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung