Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Rabu, 11 Maret 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS RABU, 11 MARET 2020.

 

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

 

Rabu, 11 Maret 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 24 (duapuluh empat) orang saksi  untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. (PT. AJS) .

Pemeriksaan saksi sebagian besar adalah para pemilik SID yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi dan karena dipandang perlu kemudian di BAP sebagai saksi oleh Tim Penyidik antara lain : ‐-‐---‐---‐-‐‐-------------------------------------------

  1. Lingga Herlina ;
  2. Buddy Siswoyo
  3. Getta Leonardo Arisnato (eks Vice Presiden Bancassuance PT. AJS) ;
  4. Asmani Syam
  5. Eldin Rizal Nasution (eks Kepala Pusat Bancassurance PT. AJS)
  6. Erica Evelyne
  7. Sandra Setiawati
  8. Kurniadi Pramita Abadi
  9. Alex Widi Kristiono (Direktur PT. Indo Premir)
  10. Dudy Subardjo
  11. Bambang Widjarnako ;
  12. Erwin Budiman
  13. Lucky Tan ;
  14. Leny Lilian Sudjono
  15. Rifin Hartono ;
  16. Hamdri Yanto ;
  17. Edy Sarwanto (Dirut PT. Astro Media Indonesia ) ;
  18. Tjomo Tjengundoro Tjeng
  19. Febiotesti Valentino T
  20. Kernail
  21. Jenifer Handayani ‘
  22. Denny Suriadinata
  23. Tommy Iskandar Widjaja
  24. Direktur PT. Asuransi Jiwa Adisarana Wana Artha

 

Dari 24 (duapuluh empat) orang saksi yang sudah diiperiksa pada hari ini dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi antara lain :

  1. 22 (duapuluh dua) orang saksi pemilik SID (baik pribadi maupun korporasi) yang terafiliasi dalam proses transaksi saham. Pada awalnya para saksi (pemilik SID) yang keberatan diklarifikasi dan diverifikasi, namun karena dipandang perlu keterangannya hinmgga kemudian di BAP sebagai saksi ;
  2. 2 (dua) orang saksi dari managemen PT. AJS ;

Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi masih ada yang sedang berlangsung.sesuai dengan keperluan bahan keterangan guna memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka.-

 

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

HARI SETIYONO, SH. MH.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung