Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 senilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, dengan Tersangka M – Direktur Utama PT. Viandra Production, Tersangka IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image, Tersangka Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen, dan Tersangka IH – Direktur Program dan Bidang LPP TVRI Tahun 2012 untuk hari Senin, tanggal 27 April 2015, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi, yaitu :
· Priastuti – Pelaksana Penilai Bahan Siaran
· Noer Rahim – Pelaksana Penilai Bahan Siaran
· Siti Salmah – Sekretaris Tim Teknis Penerimaan
· Berlian Saragih – Anggota Tim Teknis Penerimaan dan Koordinator Penilai Bahan Siaran
2. Keempat Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai :
· Kronologis pembentukan dan tugas Tim Penilai Bahan Siar oleh Manager Akuisisi LPP TVRI dalam membantu Panitia Penerima Barang khususnya dalam melakukan penilaian kelayakan materi bahan siar dari perusahaan pemenang baik dari segi judul, visual, audio, durasi, tanggal siar dan lain-lain termasuk hasil laporan penilaiannya (Saksi Noer Rahim, Saksi Priastuti, dan Saksi Berlian Saragih)
· Kronologis daripada mekanisme penerimaan 15 paket pekerjaan yang telah dilakukan Penilaian oleh Tim Penilai Bahan Siaran termasuk pembuatan laporan hasil pemeriksaan dan penerimaan yang kemudian diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (Saksi Siti Salmah dan Saksi Berlian Saragih)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung