Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

4 (EMPAT) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN GRATIFIKASI KEPADA MANTAN DIREKTUR UTAMA PT. BTN
Oleh Admin | Kamis, 17 Desember 2020

 

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor : B-         /K.3/Kph.3/12/2020

 

“ 4 (EMPAT) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN GRATIFIKASI KEPADA MANTAN DIREKTUR UTAMA PT. BTN ”

 

Hari ini Kamis 17 Desember 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara ;

Saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini yaitu : -------------------------

  1. VIOYA LISTYANA AYUNINGTYAS selaku anak Tersangka H. Mar ;
  2. MUKTI AJIE NUGROHO selaku anak Tersangka H. Mar ;
  3. BUDIONO selaku Manager Opersional Kemang Village Residence ;
  4. FITRIA ULINA MELIALA selaku Priority Bank Manager PT. Bank Mandiri Cabang Pondok Indah ;

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan bukti terkait tindak pidana korupsi yang terjadi khususnya dalam proses pemberian fasilitas  kredit kepada PT. Titanium Property pada BTN Jakarta Cabang Harmoni, dimana pada akhirnya menyebabkan status kredit kedua perusahaan dalam kondisi macet dengan collectibilitas 5 ;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

Jakarta, 17 Desember 2020

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUTAK, SH. MH.

 

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung