Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penanganan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP)
Oleh Admin | Rabu, 12 Februari 2014

Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian dan Penggunaan Kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Cabang Surabaya kepada PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP) untuk hari Rabu, 12 Februari 2014 sebagai berikut :

1.     Setelah Berkas Perkara Atas Nama Tersangka YS Direktur PT. Cipta Inti Parmindo (PT.CIP) dinyatakan lengkap (P.21) berdasarkan Surat Nomor : B-05/F.3/ Ft.1/02/2014, selanjutnya pada hari ini, Rabu 12Februari 2014, tim penyidik melaksanakan penyerahan tanggung jawab Berkas Perkara, Tersangka dan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Surabaya.

2.     Tim Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan segera menyusun dakwaan Primer, Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

 .KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


 
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung