Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk tanggal 7 Maret 2016
Oleh Admin | Senin, 07 Maret 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk hari Senin, tanggal 07 Maret 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi, yaitu:
  • Djarot Subiantoro – Direktur Utama PT. Indointernet.
  • Moko Prijatmoko Astamoen – Direktur Utama PT. Treetch Consult Indonesia.
  • Frederick Hopin W – Direktur Utama PT. RTI Infokom.
  • Ivan Setiawan Budiono – Presiden Direktur PT. Muliyasentosa Dinamika.
  • Ir. Agus Mulianto – Direktur Utama PT. Infokom Electrindo.
  1. Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui besarnya jumlah transaksi-transaksi perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan para Saksi dengan PT. Mobile 8.

 

                                                                                        KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

                                                                                              AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                    Jaksa Utama Muda

 

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung