Oleh Admin | Kamis, 11 Desember 2014
Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Kamis, tanggal 11 Desember 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap Tersangka GNW – PNS/Kasi Rekayasa Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print – 39/F.2/Fd.1/12/2014, tanggal 11Desember 2014.
2. Penahanan dilaksanakan di Rutan Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 (dua puluh) hari, terhitung dari tanggal 11 Desember 2014 sampai dengan 30 Desember 2014.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung