Oleh Admin | Kamis, 24 April 2014
Perkembangan penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktif untuk hari Kamis, tanggal 24 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Achmad Yani – Karyawan PT. Hidayat Nur Wahana.
2. Sekitar pukul 10.00 Wib, Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas dan pekerjaaan saksi selaku karyawan PT. Hidayat Nur Wahana, khususnya saat melaksanakan penyusunan dokumen perusahaan setelah melaksanakan kegiatan distribusi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 dalam rangka pencairan pelaksanaan kegiatan tersebut.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
SETIA UNTUNG ARIMULADI, S.H., M.Hum.
JAKSA UTAMA MUDA
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung