Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran di PT. Angkasa Pura I Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp. 63.000.000.800,-, dengan 2 (dua) orang Tersangka yaitu Tersangka TS – Direktur Utama PT. Angkasa Pura I dan Tersangka HL – Direktur PT. Scientek Computindo untuk hari Rabu, tanggal 24 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi I Gusti Ngurah Ardita – Mantan Kepala Biro Pengadaan Tahun 2010 PT. Angkasa Pura I
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas pokok dan fungsi Biro Pengadaan, serta kronologis pengusulan dan penetapan pemenang lelang pengadaan 5 (lima) unit kendaraan pemadam kebakaran.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung