Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (HNW) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, sumetera Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- untuk penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) berupa Padi Lahan Kering, Padi Hibrida, Padi Non Hibrida dan Kedelai yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktiflainnya untuk hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu :
2. Kedua Saksi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik namun telah memohon perubahan waktu pemeriksaan di Hari Rabu tanggal 19 Maret 2014 untuk Saksi I. Slamet Riyadi, MA dan Hari Kamis tanggal 20 Maret 2014 untuk Saksi Ir. Enggar Basuki Widodo,
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung