Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012 dengan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu Tersangka D – Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, MJ – Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, ST – Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa, DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, TCW – Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, NU – Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan HK – Komisaris PT. Mitra Karya Rattan untuk hari Selasa, tanggal 30 September 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan :
a. Tersangka atas nama DY – Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri dalam kapasitas sebagai Saksi, dan
2. DY hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan Perusahaan yang bersangkutan sebagai salah satu pemenang lelang dan pelaksana pembangunan Puskesmas Parigi Kotra Tangerang Selatan serta mengenai dugaan ada tidaknya pembagian proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
3. Adapun Saksi Andriawan, dan Saksi Eldika Sabda Lubis tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung