Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Selasa, 07 April 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS

SELASA, 07  APRIL 2020.

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

 

Hari ini Selasa, 07 April 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) ;

Saksi-saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini yaitu :---

  1. Akbar Kuncoro (Fund Manager PT. GAP Capital ) ;
  2. Soeharto (Direktur PT. GAP Capital ) ;
  3. Muhammad Karim (Direktur PT. GAP Asset Managemen) ;
  4. Mariane Imelda (sekretaris PT. Maxima Integra).

Dari 4 (empat) orang saksi yang diperiksa semuanya merupakan merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan  petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI. Oleh karena itu pemeriksaan para saksi dan ahli selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum, keterangan para saksi dan ahli kali ini juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan.

Pemeriksaan para saksi dalam perkara ini, selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, yaitu dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker.

Pada hari ini, Tim Penyidik juga berhasil menyelesaikan kegiatan Penyitaan dan Penitipan Barang Bukti Rekening Efek dari 135 produk reksadana dapat diselesaikan sebanyak 134 produk ( + 99%) dengan jumlah sebanyak 15.007.176.810 (lima belas milyar tujuh juta seratus tujuh puluh enam delapan ratus sepuluh) unit senilai Rp 5.840.973.582.733,- (lima triliun delapan ratus empat puluh milyar  sembilan ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus delapan puluh dua ribu tujuh ratus tiga pulu tiga rupiah.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

HARI SETIYONO, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung