Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Oleh Admin | Senin, 16 Maret 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com  

 

SIARAN PERS SENIN, 16 MARET 2020.

 

PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI  JIWASRAYA (PERSERO)

Hari ini Senin, 16 Maret 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, masih melakukan pemeriksaan kembali 12 (dua belas) orang saksi dan 1 (satu) tersangka untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. (PT. AJS) .

Pemeriksaan saksi hari ini semua merupakan pemilik SID baik pribadi maupun korporasi yang keberatan dan telah diklarifikasi maupun verifikasi dan kemudian  diminta keterangannya sebagai saksi antara lain : ‐-‐---‐---‐-‐‐----------------------------------

  1. Mediarto Prawiro (lanjutan) ;
  2. Bambang Harsono, SE. (lanjutan / Sales / Agen Asuransi Jiwa Tugu Mandiri) ;
  3. Roderick Widjja Hakim
  4. Sri Lestari
  5. Wijaya Mulia ;
  6. Dani Bustan
  7. Dudy Subardjo
  8. Dumoly Fredd
  9. Pantja Ratna Setiodjojo
  10. Rinduwaty
  11. Bambang Irianto, SE.
  12. Romanus Heryanto

 

12 (dua belas) orang saksi yang semuanya merupakan pemilik SID (baik pribadi maupun korporasi) dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh Tim Penyidik karena diduga ada keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka (khususnya BT, HH dan JHT), yakni SID para saksi terafiliasi dalam proses transaksi saham, dimana sebelmunya para saksi keberatan atas pemblokiran rekening sahamnya, namun setelah diklarifikasi dan diverifikasi, rekening saham para saksi ada kaitannya dengan proses jual beli saham yang dilakukan oleh para tersangka dan keterangan para saksi diperlukan untuk pembuktian pasal sangkaan ;

Sementara itu tersangka yang diperiksa hari ini adalah Sdr. Benny Tjokosaputro yang merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya karena keterangan yang diberikan dianggap belum cukup.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

HARI SETIYONO, SH. MH.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung