Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korups uang untuk pembayaran Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) kepada pejabat/pegawai Komisi Yudisial oleh Tersangka AJK – Pegawai Negeri Sipil pada Komisi Yudisial untuk hari Rabu, tanggal 26 Maret 2014, sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 2 (dua) orang Saksi dari Komisi Yudisial yaitu :
- Christy Michiko – Bendahara Pengeluaran Tahun Anggaran 2011 – 2012
- Tri Punomo – Kepala Bagian Keuangan
2. Sekitar pukul 11.00 Wib, kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan hal-hal yang terkait dengan alur dan mekanisme pengeluaran uang untuk pembayaran Uang Layanan Persidangan (ULP) dan Uang Layanan Penanganan/Penyelesaian Laporan Masyarakat (ULS) yang dikelola para saksi mulai dari perencanaan hingga pendistribusiannya kepada para pegawai/pejabat di Komisi Yudisial RI.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung