Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2012
Oleh Admin | Kamis, 17 Juli 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Kamis, tanggal 17 Juli 2014 adalah sebagai berikut :

1.     Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Tersangka dan 2 (dua) orang Saksi yaitu :

-    Tersangka GNW – Pegawai Negeri Sipil (Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Jakarta) selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi Unit Kerja Sekretariat dan Bidang Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012.

-     Tersangka HH – Pensiunan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Bus Busway Tahun 2012.

-  Saksi Yani Suryani, SE – Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah Badan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) selaku Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway.

-     Saksi Sherly Diana - selaku Anggota Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway. 

2.     Kedua Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar 09.30 Wib.

3.  Pemeriksaan terhadap Tersangka HH pada pokoknya mengenai Kronologis pelaksanaan kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 baik perencanaan, pengadaan barang, penandatanganan kontrak, pelaksanaan pengadaan Bus Busway, penyerahan hasil pekerjaan dari pelaksana serta persetujuan pembayaran Uang Negara kepada pemenang lelang (pihak ketiga).

4.   Mengingat Tersangka GNW hadir tanpa didampingi oleh penasehat hukumnya, penyidik menunda dan menjadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai Tersangka.

5.     Selain Tersangka, pada pukul yang sama, hadir Saksi Yani Suryani, SE memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai tugas serta mekanisme pelaksanaan Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway di Tahun Anggaran 2012.

6.       Adapun Saksi Sherly Diana, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan yang jelas.

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Pratama
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung