Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

4 ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN DALAM PROSES PENGALIHAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) BATUBARA DI KABUPATEN SAROLANGUN PROVINSI JAMBI
Oleh Admin | Rabu, 30 Juni 2021

              PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

         Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

  Nomor: PR – 517/082/K.3/Kph.3/06/2021

 

 

 

4 ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENYIMPANGAN DALAM PROSES PENGALIHAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) BATUBARA DI KABUPATEN SAROLANGUN PROVINSI JAMBI

 

 

Rabu 30 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Saksi saksi yang diperiksa antara lain ;----------------------------------------------------------------------------

  1. SCA, ST. selaku Karyawan PT. Antam Tbk. Unit Business Learning and Development, diperiksa terkait terkait mekanisme Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR) ;
  2. DAS, SH. selaku Direktur Utama PT. AMI dan diperiksa terkait mekanisme / SOP akuisisi PT. CTSP oleh PT. ICR;
  3. Ir. IB selaku mantan Komisaris PT. Antam Tbk., diperiksa terkait mekanisme / SOP akuisisi PT. CTSP oleh PT. ICR;
  4. YHP, ST.MT. selaku Exploration Head Specialist Unit Geonim PT. Antam Tbk. dan diperiksa terkait mekanisme / SOP akuisisi PT. CTSP oleh PT. ICR

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 30 Juni 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 0818120667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung