1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Mei Yanne Lestari, S.Si – Bendahara Penerima pada Pusat Teknologi Industri Sarana Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PTIST-BPPT)
2. Saksi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan adanya kegiatan dinas yang tidak dapat ditinggalkan dan memohon penjadwalan kembali pemeriksaannya
3. Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, Muhammad Akbar yang sebelumnya Senin, tanggal 07 Juli 2014 telah diagendakan untuk diperiksa sebagai Saksi, hari ini sekitar pukul 10.30 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik.
4. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai data-data serta status Armada Bus Transjakarta dan Bus Angkutan Umum Reguler apakah telah tercatat sebagai barang inventaris milik Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta (tercatat sebagai aset daerah).
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung