Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Kamis, 10 Juli 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Transjakarta senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA, Tersangka ST, Tersangka UP dan Tersangka P, untuk hari Kamis, tanggal 10 Juli 2014, sebagai berikut:

1.     Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan Saksi atas nama Mei Yanne Lestari, S.Si – Bendahara Penerima pada Pusat Teknologi Industri Sarana Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (PTIST-BPPT)

2.    Saksi tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik dengan alasan adanya kegiatan dinas yang tidak dapat ditinggalkan dan memohon penjadwalan kembali pemeriksaannya

3.      Kepala Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta, Muhammad Akbar yang sebelumnya Senin, tanggal 07 Juli 2014 telah diagendakan untuk diperiksa sebagai Saksi, hari ini sekitar pukul 10.30 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik.

4.     Pemeriksaan pada pokoknya mengenai data-data serta status Armada Bus Transjakarta dan Bus Angkutan Umum Reguler apakah telah tercatat sebagai barang inventaris milik Dinas Perhubungan Propinsi DKI Jakarta (tercatat sebagai aset daerah).

 KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM


TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Pratama
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung