PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS SENIN, 09 NOVEMBER 2020
MANTAN KEPALA CABANG BTN SAMARINDA DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBERIAN GRATIFIKASI KEPADA MANTAN DIREKTUR UTAMA PT. BANK TABUNGAN NEGARA
Hari ini Senin 09 November 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pemberian Gratifkasi kepada Mantan Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara (BTN) ;
Saksi yang diperiksa atau dimintai keterangannya hari ini adalah Sdr. ATJUK WINARTO selaku mantan Kepala Cabang BTN Samarinda
Pemeriksaan saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, karena yang bersangkutan pada saat kejadian tindak pidana korupsi tersebut menjabat sebagai Kepala Cabang BTN Samarinda dan karenanya diduga banyak mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada PT. Pelangi Putra Mandiri (PPM)pada BTN Cabang Samarinda yang pada akhirnya menyebabkan status kredirnya dalam kondisi macet atau collectibilitas 5 ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung