Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016, adalah sebagai berikut:
- Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014.
- Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir tersangka “KA” dan “S” memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum.
- Tersangka “KA” dan “S” ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan 11 Maret 2017.
- Bahwa Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
- Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014 telah memeriksa Saksi sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Drs. M. RUM, SH.,MH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung