Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kegiatan Swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014
Oleh Admin | Senin, 20 Februari 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara bersumber dari APBD dan APBD-P sebesar Rp. 92.271.189.692,- (sembilan puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh sembilan ribu enam ratus sembilan puluh dua ribu rupiah) Tahun Anggaran 2013-2014 atas nama tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-143/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-142/F.2/Fd.1/11/2016 tanggal 11 November 2016, adalah sebagai berikut:

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap tersangka “KA” jabatan Kasi Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Utara Tahun 2013-2014 dan tersangka “S” jabatan Bendahara Pengeluaran Tahun 2013-2014.
  2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir tersangka “KA” dan “S” memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh Penasihat Hukum.
  3. Tersangka “KA” dan “S” ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 20 Februari 2017 sampai dengan 11 Maret 2017.
  4. Bahwa Penyidik melakukan penahanan dengan pertimbangan dikhawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.
  5. Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kegiatan swakelola pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Utara Tahun Anggaran 2013-2014 telah memeriksa Saksi sebanyak 33 (tiga puluh tiga) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung