Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) Paket I Tahun 2012 pada Direktorat Jenderal Tanaman Pangan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (HNW) yang meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, sumetera Selatan dan Bangka Belitung dengan nilai kontrak Rp.209.800.050.000,- untuk penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) berupa Padi Lahan Kering, Padi Hibrida, Padi Non Hibrida dan Kedelai yang diduga tidak sesuai verietasnya, kurang volume dalam realisasinya serta beberapa pelaksanaan yang fiktiflainnya untuk hari Selasa tanggal 25 Maret 2014 adalah sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap S – PNS (Tim Verifikasi Teknis Lapangan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI untuk Daerah Jawa Timur) baik dalam kapasitas sebahai Saksi juga akan diperiksa sebagai Tersangka.
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 wib dan pemeriksaan terhadap Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi untuk tersangka-tersangka lain yang pokoknya mengenai kegiatan verifikasi atas penyaluran Bantuan Langsung Benih Unggul yang dilakukan oleh PT. Hidayat Nur Wahana (PT. HNW) di Propinsi Lampung termasuk dalam pembuatan laporan hasil verifikasi.
3. Mengingat hingga pukul 17.00 Wib, pemeriksaan Tersangka dalam kapasitas sebagai Saksi masih berlangsung maka pemeriksaan terhadap Ir. Sugiyanto, MM sebagai Tersangka akan diagendakan kembali.oleh penyidik.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung