Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Rabu, tanggal 11 Juni 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yaitu:
- Sutarjo, ST – PT. Cipta Triutama Jaya
- Dr. Ir. Erzi Agson Gani, M.Eng – Deputi Kepala Bidang Teknologi Industri, Rancang Bangun, dan Rekayasa Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
2. Saksi Sutarjo, ST tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan, sedangkan Saksi Dr. Ir. Erzi Agson Gani, M.Eng tidak hadir karena sakit dan memohon untuk dapat dijadwalkan kembali pemeriksaannya sebagai Saksi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung