Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-Obatan pada RSUD Raden Mattaher Propinsi Jambi
Oleh Admin | Rabu, 11 Maret 2015

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan dan Obat-obatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Propinsi Jambi dengan dua orang Tersangka yaitu Tersangka Z – Direktur PT. Sindang Muda Serasan, dan Tersangka MIR – PNS RSUD Raden Mattaher Jambi (Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Sarana Prasarana), untuk hari Rabu, 11 Maret 2015, sebagai berikut :

1.     Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 5 (lima) orang Saksi, yaitu :

·           Husni Tamrin – Komisaris PT. Sindang Muda Serasan

·           Trisna Suci – Direktur PT. Indo Prima Bionet

·           Sugihadi – Direktur PT. Medtek

·           Joko Sumartopo – Direktur PT. Prima Alkesindo

·           Edison Gunawan – Direktur PT. Biotech Farma

2.     Tiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kedudukan perusahaan Saksi sebagai perusahaan-perusahaan yang memberikan dukungan pabrikan kepada PT. Sindang Muda Serasan termasuk pembelian alat-alat kesehatan (Saksi Trisna Suci, Saksi Sugihadi, dan Saksi Edison Gunawan).

3.       Saksi Husni Tamrin (Komisaris PT. Sindang Muda Serasan), dan Saksi Joko Sumartopo (Direktur PT. Prima Alkesindo) tidak hadir tanpa keterangan.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Muda
 
 
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung