Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar Atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009
Oleh Admin | Selasa, 16 Februari 2016

Perkembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Kelebihan Bayar atas Pembayaran Pajak PT. Mobile 8 Telecom (PT. Smartfren) Tahun Anggaran 2007-2009 untuk hari Selasa, tanggal 16 Februari 2016 adalah sebagai berikut :

  1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 10 (sepuluh) orang Saksi, yaitu:
  • Adang Wahyu – Direktur Utama PT. Cipta Reksa Pitama.
  • Budiarto – General Manager PT. Puri Periwara.
  • Lie Janiharjanto – Direktur Utama PT. Duta Pertiwi.
  • Susi Herawati – Direktur Utama PT. Intrias Mandiri Sejati.
  • Sururi Al Faraouq – Direktur Utama PT. Media Nusantara Informasi.
  • Tony Sutrisna Teguh Mulyana – Direktur Utama PT. Jakarta Intl Land.
  • Rudy Wijaya – Direktur Utama PT. Multi Artistika Cithra.
  • Hindra Cahyadi Kurniawan – Presiden Direktur PT. Indolok Bakti Utama.
  • Susanna Subijanto Hartawan – Direktur Utama PT. NBO Indonesia.
  • Ganti Perangin Angin – Direktur Utama PT. Dwijaya Suwasti Mandiri.
  1. Saksi Budiarto (General Manager PT. Puri Periwara), Saksi Susi Herawati (Direktur Utama PT. Intrias Mandiri Sejati), Saksi Tony Sutrisna Teguh Mulyana (Direktur Utama PT. Jakarta Intl Land), Saksi Hindra Cahyadi Kurniawan (Presiden Direktur PT. Indolok Bakti Utama), dan Susanna Subijanto Hartawan (Direktur Utama PT. NBO Indonesia) hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 08.30 Wib, dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui besarnya jumlah transaksi-transaksi perdagangan yang dilakukan oleh perusahaan Saksi-Saksi dengan PT. Mobile 8.
  2. Saksi Lie Janiharjanto (Direktur Utama PT. Duta Pertiwi) telah mewakilkan legal perusahaan, Sdr. Suyono. S hadir memenuhi panggilan penydik untuk menginformasikan kebelumsiapannya untuk hadir, memohon penjadwalan pemeriksaan serta konfirmasi atas data-data yang akan dibawa saat pemeriksaan sebagai Saksi.
  3. Adapun empat Saksi lainnya belum hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan.

 

                                                                                       KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

                                                                                             AMIR YANTO, S.H., M.M., M.H.

                                                                                                   Jaksa Utama Muda

 

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung