Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 atas nama tersangka “K” (pegawai PT. SHS Cab. Pati), “AD” (Kepala PT. SHS Cab. Pati), “DS” (mantan Kepala PT. SHS Ca. Sukamandi), “M” (Asman Pemasaran PT. SHS Cab. Serang), “ES” (Manager Satgas PT. SHS Kalbar Reg. I), “AW” (mantan Karyawan PT. SHS), “IPS” (mantan Asman Keuangan & Administrasi Cab. Nganjuk), “R” (Kepala PT. SHS Cab. Ciamis), dan “S” (mantan Manager PT. SHS Cab. Pasuruan), sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu:
a. Sugianto Amin.
b. Yosef Madiyat.
2. Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :
a. Sugianto Amin sebagai Joint Account (Rekening Bersama) wilayah Cianjur menerangkan bahwa benar telah mencairkan dana GP3K untuk Gapoktan Cianjur (17 Kelompok Tani) sebesar Rp. 3.642.583.799 ditambah dengan Rp. 175.850.000, uang tersebut kemudian dipindahbukukan (ke rekening PT. Sinar Pasundan).
b. Yosef Madiyat sebagai Joint Account (Rekening Bersama) wilayah Subang menerangkan bahwa benar telah mencairkan dana GP3K untuk Gapoktan Subang (2Kelompok Tani) sebesar Rp. 1,2 Milyar yang bersumber dari 2 BUMN diantranya adalah Askes dan RNI, dana tersebut sebagian telah diserahkan kepada kelompok tani sebagian lagi dibelikan benih dan pupuk (Saprorat / Sarana Produksi dan Tanaman) di PT. Sang Hyang Seri Cabang Sukamandi).
3. Bahwa Tim Penyidik dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (P3BK) pada PT. Sang Hyang Seri (Persero) yang bersumber dari dana Program Kemitraan dan Bantuan Lingkungan (PKBL) PT. Pelindo (Persero) Tahun Anggaran 2011-2013 telah melakukan pemeriksaan Saksi sebanyak 24 (dua puluh empat) orang.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
DRS. MOH. RUM, SH
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung