Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Alat Kesehatan Berupa Alat-Alat Kedokteran Umum Untuk Pelayanan Masyarakat RSUD Gambiran Kota Kediri Tahun Anggaran 2012
Oleh Admin | Rabu, 12 April 2017

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelembungan (mark up) pengadaan alat kesehatan berupa alat-alat Kedokteran Umum untuk pelayanan masyarakat RSUD Gambiran Kota Kediri Tahun Anggaran 2012, adalah sebagai berikut :

1.  Tim Penyidik telah mengagendakan dan melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, yaitu :

  • Sentot Imam Suprapto, MM jabatan Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
  • Suluh Mahargyo jabatan Direktur PT. Duta Inti Sarana Utama.

2.  Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :

  • Sentot Imam Suprapto, MM menerangkan mengenai lelang ulang pengadaan alat kesehatan RSUD Gambiran Kota Kediri Tahun Anggaran 2012;
  • Suluh Mahargyo menerangkan terkait dengan PT. Duta Inti Sarana Utama sebagai peserta lelang pengadaan alat kesehatan RSUD Gambiran Kota Kediri Tahun Anggaran 2012;

3.  Tim Penyidik melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan berupa alat-alat kedokteran umum untuk pelayanan masyarakat RSUD Gambiran Kota Kediri Tahun Anggaran 2012 telah memeriksa Saksi sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Drs. M. RUM, SH.,MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung