Dari hasil penyelidikan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 dengan nilai kurang lebih Rp. 47.819.869.900,-, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tersebut sehingga tim penyelidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI akhirnya meningkatkannya ke tahap Penyidikan dengan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai Tersangka yaitu :
1. M – Direktur Utama PT. Viandra Production berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10Februari 2015,
2. IC – Direktur Utama PT. Media Arts Image berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 04/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10Februari 2015, dan
3. Y – Pegawai Negeri Sipil selaku Pejabat Pembuat Komitmen berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print – 06/F.2/Fd.1/02/2015, tanggal 10Februari 2015.
Pelaksanaan pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 yang berasal dari dana APBN tersebut terbagi dalam 15 paket pekerjaan dan telah dimenangkan oleh 8 perusahaan yaitu:
1. PT. Media Arts Image, sebanyak 3 Paket (Kartun Anak Pra Sekolah, Video Music/Video Klip, dan Video Music Internasional)
2. PT. Viandra Production, sebanyak 4 paket (Animasi Robotik, FTV Komedi, Sinema FTV Kolosal, dan Sinetron Komedi)
3. PT. Arum Citra Mandiri, sebanyak 1 paket (Animasi Indonesia)
4. PT. Kharisma Stavision Plus, sebanyak 1 paket (Sinema)
5. PT. Kreasi Imaji Nusantara, sebanyak 2 paket (Sinetron Komedi, dan Sinema Seri)
6. PT. A Man International, sebanyak 2 paket (FTV Anak-anak, dan Animasi Asing)
7. PT. Cipta Mutu Entertainment, sebanyak 1 paket (Animasi Asing)
8. PT. Kreasindo Pusaka Nusa, sebanyak 1 paket (Film Kartun Animasi Animalia).
Dalam pelaksanaan paket pekerjaan pada PT. Viandra Production dan PT. Media Arts Image, telah terjadi dugaan proses lelang yang menyimpang dari prosedur yang berlaku dan mark up.
Penyidik saat sedang menyusun dan mempersiapkan rencana pelaksanaan penyidikan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung