Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bus Transjakarta Tahun Anggaran 2012
Oleh Admin | Senin, 29 September 2014

Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) Paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Senin, tanggal 29 September 2014 adalah sebagai berikut :

1.   Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 18 orang Saksi yang merupakan Anggota dari Tim Pendamping Pengendalian Teknis Pengadaan Bus Busway Paket I dan II di Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, yaitu :

-     Ruchijat

-     Robinhot Sinaga – Irban Bidang Kesmas Inspektorat Propinsi DKI Jakarta

-     Hj. Sulami – Pensiunan PNS pada Inspektorat Propinsi DKI Jakarta

-     Diana Sherly – Pensiunan PNS Propinsi DKI Jakarta

-     Eddy Rachmat – Auditor Penyelia Badan Pengawas Daerah Propinsi DKI Jakarta

-     Matsani

-     Meri Erhanani – Sekretaris Inspektorat Propinsi DKI Jakarta

-     Metra Hayati – Inspektorat Pembantu Bidang Keuangan pada Inspektorat Propinsi DKI Jakarta

-     Sri Mulyorini

-     Franky M Panjaitan – Inspektorat Propinsi DKI Jakarta

-     Wiriyatmoko – Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta

-     Sri Rahayu – Kepala Biro Hukum Propinsi DKI Jakarta

-     Sutanto Soehodo – Deputi Gubernur DKI Jakarta

-     Endang Widjajanti – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Propinsi DKI Jakarta

-     Sarwo Handayani – Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Propinsi DKI Jakarta

-     Budi Hastuti – Kepala Badan Diklat Propinsi DKI Jakarta

-     Hasan Basri Saleh

-     Fadjar Panjaitan – Sekretaris Daerah Propinsi DKI Jakarta Tahun 2010 - 2013

2.   Empat belas orang Saksi tersebut, sekitar pukul 09.00 Wib hadir memenuhi panggilan penyidik, dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai keberadaan para saksi selaku Tim Pendamping Pengendalian Teknis yang tidak pernah diketahui oleh para saksi tugas pokok dan fungsinya, namun para saksi menerima honor atas tugas tersebut.

3.   Adapun Saksi Ruchijat, Saksi Matsani, Saksi Sri Mulyorini, dan Saksi Hasan Basri Saleh tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan

 
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
 
 
 
TONY T SPONTANA, S.H., M.Hum
Jaksa Utama Pratama
 
 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung