Perkembangan Penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pemberian Dan Penggunaan Fasilitas Kredit Investigasi oleh PT. BRI (Persero) Tbk kepada PT. First International Gloves (PT. FIG) untuk pembangunan pabrik sarung tangan karet di Pelaihari yang tidak sesuai dengan peruntukkannya sehingga merugikan negara sebesar kurang lebih 19.170.329,02 dolar US untuk hari Selasa, tanggal 14April 2015, sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Tersangka atas nama BW – Pemimpin Cabang BRI Sumenep Kantor Wilayah Surabaya (Mantan Analis Divisi Analisa Resiko Kredit PT. BRI Pusat).
2. Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis pelaksanan analisa kredit yang dilakukan oleh Tersangka terhadap permohonan kredit investasi dari PT. First International Gloves (PT. FIG) hingga akhirnya permohonan tersebut disetujui.
3. Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI selama 20 hari dari tanggal 14 April 2015 s/d 3 Mei 2015 sebagaimana Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-50/F.2/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015.
4. Sebelumnya, tanggal 25 Maret 2015, tim penyidik telah melakukan penahahan 2 Tersangka lainnya yaitu Tersangka RWA (Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan), dan Tersangka MI (Asisten Manager PT. Hastamulya Tata Konsultan) di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung