Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengalihan Hak Atas Tanah Perusahaan Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) menjadi Hak Pengelolaan Tanah oleh Pemda Tingkat II Medan Tahun 1982, Penerbitan Hak Guna Bangunan Tahun 1994, Pengalihan Hak Guna Bangunan Tahun 2004serta perpanjangan Hak Guna Bangunan Tahun 2011 untuk hari Rabu, tanggal 04 Juni 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang Saksi yaitu:
- Ir. Zuhdi – Mantan Kepala Bagian Jalan dan Bangunan Perumka Medan dengan alamat Jalan Ampera Raya No 11 Cirebon
- Direktur PT. Bonauli Real Estate, dengan alamat Apartement Bona Vista Tower II 602, Jalan Raya Bona 1, Lebak Bulus Cilandak, 12440.
- Hafizunsyah,SH – PNS pada Badan Pertanahan Nasional Kota Medan
- Erwin Lubis, Sh., M.Si – Asisten Kesejahteraan Masyarakat Kota Medan.
2. Sekitar pukul 09.30 wib, Saksi Erwin Lubis, Sh., M.Si hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya untuk mengetahui kronologis terjadinya pengalihan Pengelolaan Tanah Perusahaan milik Jawatan Kereta Api (sekarang PT. KAI) ke Pemda Tingkat II Medan mengingat saat itu Saksi menjabat selaku Lurah.
3. Adapun ketiga saksi lainnya tidak hadir tanpa keterangan.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung