Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

SEORANG KARYAWAN PT. PLN UIP II MEDAN DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN JALUR TRANSMISI 275 KV GARDU INDUK KILIRANJAO-GARDU INDUK PAYAKUMBUH PADA PT PLN UIP MEDAN TAHUN 2016-2017
Oleh Admin | Rabu, 30 Juni 2021

             PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

       Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

Nomor: PR – 514/079/K.3/Kph.3/06/2021

 

 

SEORANG KARYAWAN PT. PLN UIP II MEDAN DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PROYEK PEMBANGUNAN JALUR TRANSMISI 275 KV

GARDU INDUK KILIRANJAO-GARDU INDUK PAYAKUMBUH  

PADA PT PLN UIP MEDAN TAHUN 2016-2017

 

 

Rabu 30 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan 1 (satu) orang   sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao - Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.

Saksi yang diperiksa yaitu Sdr. EY selaku Karyawan PT. PLN UIP II Medan dan diperiksa terkait dengan anggaran Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. PLN UIP II Medan Periode Tahun 2016-2017

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

 

 

Jakarta, 30 Juni 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung