Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia (Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Arabika Benih Somantik Embryogenesis, Kopi Rubusta dan Kopi exelca Konvensional) pada Kementerian Pertanian Dirjen Tanaman Rempah dan Penyegar Tahun Anggaran 2012 dengan Tersangka H – PegawaiNegeri Sipil (Kepala Sub Direktorat Budidaya pada Direktorat Tanaman Rempah dan Penyegar di Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI dan YS – Direktur PT. Cipta Terang Abadi untuk hari Rabu, 08 Oktober 2014 sebagai berikut:
1. Penyidik telah mengagendakan melakukan pemeriksaan 3 (tiga) orang Saksi, PNS Direktorat Jenderal Perkebunan pada Kementerian Pertanian RI, yaitu :
- Pratama Adi Putra – selaku Anggota Panitia Pemeriksa dan Serah Penerima Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia
- Kemat – selaku Sekretaris Panitia Pemeriksa dan Serah Penerima Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia
- Dadang Darmawiyadi – selaku Anggota Panitia Pemeriksa dan Serah Penerima Pelaksanaan Pengadaan Benih Kopi Se-Indonesia
2. Dua orang Saksi sekitar pukul 09.30 hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai mekanisme pelaksanaan tim panitia dalam melakukan penilaian atas pemeriksaan dan penerimaan barang hasil pengadaan Benih Kopi yang dilakukan oleh PT. Cipta Terang Abadi.
3. Adapun Saksi Dadang Darmawiyadi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik deangan alasan sakit.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung