Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway Articulated (bus gandeng) paket I dan Paket II senilai kurang lebih Rp. 150.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012, untuk hari Senin, tanggal 26 Mei 2014 adalah sebagai berikut :
1. Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang Saksi yang berasal dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang melaksanakan selaku Tim Teknis Perencanaan, yaitu :
- Dr. Ir. Rusmadi Suyuti, M.Eng – Ketua
- Jean Mario Valentino, ST – Anggota .
2. Kedua Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib dan pemeriksaan pada pokoknya mengenai proses dan mekanisme perencanaan teknis akan kebutuhan Armada Bus Busway termasuk spesifikasinya yang dilaksanakan oleh para Saksi.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung