Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

3 (TIGA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH PERUSAHAAN DAERAH (PD) PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDE) SUMATERA SELATAN
Oleh Admin | Kamis, 10 Desember 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com         

 

SIARAN PERS KAMIS, 10 DESEMBER  2020

 

3 (TIGA) ORANG DIPERIKSA SEBAGAI SAKSI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PEMBELIAN GAS BUMI OLEH PERUSAHAAN DAERAH (PD) PERTAMBANGAN DAN ENERGI (PDE) SUMATERA SELATAN 

 

Hari ini Kamis, 10 Desember 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan kembali pihak pihak yang terkait dengan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan ;

Penyidikan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor :  Print-09 /F.2/Fd.1/01/2020 hari ini melakukan periksaan 3 (tiga) orang saksi yaitu :--------------

  1. FAHRIZAL SULAIMAN, selaku Direktur PT. Transportasi Gas Indonesia ;
  2. YUSUF ASMARA, selaku Spesialis Keuangan dan Monetisasi Kantor Pusat SKK Migas ;
  3. ADRIAN UTAMA GANI, selaku Mantan Direktur Keuangan PD PDE Tahun 2012 s/d 2016 ;

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti guna membuktikan tindak pidana yang terjadi pada proses Pembelian Gas Bumi oleh Perusahaan Daerah (PD) Pertambangan Dan Energi (PDE) Sumatera Selatan ;

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung