Perkembanyan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Armada Bus Busway senilai Rp. 1.000.000.000.000,- dan Pengadaan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler senilai Rp. 500.000.000.000,- oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, dengan Tersangka DA dan Tersangka ST untuk hari Selasa tanggal 08 April 2014 sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi yaitu:
- Teddy Lesmana Jaya – Komisaris PT. Central Auto Comperindo
- Indra Krisna – Direktur Utama PT. San Abadi
- Irsanto Sulaiman – Marketing PT. Mekar Jaya Armada Cemerlang
2. Sekitar pukul 09.00 Wib, ketiga Saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan kronologis pelaksanaan pengadaan Pengadaan Armada Bus Busway dan Bus untuk Peremajaan Angkutan Umum Reguler yang dilakukan perusahaan-perusahaan pemenang lelang khususnya yang menyangkut dengan pekerjaan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan para Saksi dalam hal pembuatan karoserinya atau bodi yang dibangun di atas rangka/chasis pada bus medium dan single (Saksi Teddy Lesmana Jaya, Saksi Indra Krisna, dan Saksi Irsanto Sulaiman)
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung