Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

5 SAKSI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI
Oleh Admin | Selasa, 08 Juni 2021

              PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

         Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

 

SIARAN PERS

      Nomor: PR – 445/012/K.3/Kph.3/06/2021

 

5 SAKSI DIPERIKSA TERKAIT DUGAAN

TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PT. ASABRI

 

Selasa 08 Juni 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

Saksi yang diperiksa antara lain:

  1. TAW selaku Direktur Utama PT. Asia Raya Kapital. Saksi diperiksa terkait Reksadana milik PT. Asia Raya Kapital yang dibeli/disubcribe oleh PT. Asabri (Persero);
  2. RO selaku Direktur PT. Oso Manajemen Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
  3. JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Management Investasi. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
  4. RJ selaku Direktur Utama PT. Citra Langgeng Otomotif. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero);
  5. BP selaku Direktur PT. Anugrah Semesta Investama/Komisaris PT. Treasure Fund Investama. Saksi diperiksa terkait pendalaman keterlibatan Manajer Investasi (MI) dalam perkara PT. Asabri (Persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (K.3.3.1)

 

Jakarta, 08 Juni 2021

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.

Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi

Mohamad Isnaeni, SH. / Kasubid Kehumasan

Telp./Fax: 021-7236510 / Hp. 08181220667

Email: subbidhumas@gmail.com

 

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung