Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

KEJAKSAAN RI PEDULI MENYAMPAIKAN BANTUAN SOSIAL UNTUK KORBAN MUSIBAH BANJIR DI KEDOYA
Oleh Admin | Kamis, 20 Mei 2021

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR 401/030/K.3/Kph.3/05/2021


KEJAKSAAN RI PEDULI MENYAMPAIKAN BANTUAN SOSIAL
UNTUK KORBAN MUSIBAH BANJIR DI KEDOYA


Selasa 18 Mei 2021 kemarin, Kejaksaan Republik Indonesia melalui program “Kejaksaan RI. Peduli” menyampaikan bantuan sosial untuk korban terdampak musibah bencana alam banjir yang terjadi di wilayah Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bantuan sosial tersebut berupa 200 (dua ratus) paket sembako disalurkan oleh Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung mewakili Jaksa Agung RI. guna disampaikan kepada masyarakat di kawasan Kedoya yang menjadi korban terdampak bencana banjir.
Bantuan paket sembako tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa solidaritas guna membantu meringankan beban masyarakat yang terkena dampak musibah.

Jakarta, 19 Mei 2021
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, S.H., M.H.

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung