Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

KEJAKSAAN RI PEDULI TAHAP LANJUTAN LAKSANAKAN TEST RAPID COVID 19 DAN PEMBAGIAN SEMBAKO TERHADAP PEKERJA INFORMAL DI SEKITAR KEJAKSAAN AGUNG RI SERTA WARGA TERDAMPAK COVID – 19 DI KECAMATAN KEPULAUAN SERIBU UTARA DAN KECAMTATAN KEPULAUAN SERIBU SELAT
Oleh Admin | Kamis, 06 Agustus 2020

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI    

Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Telp./Fax: 021-7236510,  Email: subbidhumas@gmail.com 

 

SIARAN PERS

KAMIS,  06 AGUSTUS 2020

 

“KEJAKSAAN RI PEDULI” TAHAP LANJUTAN LAKSANAKAN TEST RAPID COVID 19 DAN PEMBAGIAN SEMBAKO TERHADAP PEKERJA INFORMAL DI SEKITAR KEJAKSAAN AGUNG RI SERTA WARGA TERDAMPAK COVID – 19 DI KECAMATAN KEPULAUAN SERIBU UTARA DAN KECAMTATAN KEPULAUAN SERIBU SELATAN

 

Hari ini Kamis, 06 Agustus 2020 sekira pukul 09.30 WIB, Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. memulai pemeriksaan temperatur tubuh pengemudi ojek online yang sedang melintas di Jl. Sultan Hasanuddin Kejaksaan Agung RI, dalam rangka pelaksanaan kegiatan “ Kejaksaan RI Peduli “ tahap lanjutan yang diisi dengan pengambilan rapid test Covid – 19 dan pembagian sembako kepada pekerja informal yang sedang beraktifitas di sekitar kawasan kantor Kejaksaan Agung RI.

Kegiatan “ Kejaksaan RI Peduli “ yang dipandegani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan bekerja sama dengan RSU Adhyaksa Jakarta Timur melakukan rapit test covid-19 terhadap para pekerja informal antara pengemudi ojek online, supir taksi, supir bajaj dan  tukang parkir. Dengan mengambil tempat di pinggir jalan Sultan Hasanuddin (depan Gedung Bundar) Kejaksaan Agung RI, kegiatan Rapid Test Covid 19 dilaksanakan dengan sistem Drive Thru, dimulai oleh Jaksa Agung RI. dan dilanjutkan secara simbolis oleh para pejabat utama Kejaksaan Agung RI. Dalam penjelasannya ketika diminta tanggapan oleh media, Jaksa Agung RI. menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan KEJAKSAAN RI PEDULI yang sudah pernah dilaksanakan sebelumnya dalam beberapa kali kesempatan, sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) ;

Selain pengambilan rapid test, acara diisi juga dengan pemberian sembako secara simbolis untuk warga terdapat Pandemik Covid – 19 yang ada disekitar Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, masing-masing sebanyak 1000 (seribu) paket yang diterima secara simbolis oleh Camat Kepulauan Seribu Utara dan Camat Kepulauan Seribu Selatan ;

Kegiatan Rapid Test Covid 19 Drive Thru dan pembagian sembako mendapat antusias yang luar biasa dari pengemudi ojek online, supir taksi, tukang parkir dan para pekerja informal lainnya yang ada disekitar kawasan jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru sehingga persediaan alat rapit test covid-19 sebanyak 500 set dan paket sembako untuk 500 orang habis sebelum jadualnya selesai.

 

KAPUSPENKUM

 

 

HARI SETIYONO, SH. MH

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung