Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., Atas nama WIS sejumlah kurang lebih Rp. 15.384.969.744,69 untuk hari Rabu, 19 Maret 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 4 (empat) orang Saksi yaitu:
- Pimpinan Cabang PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Denpasar – Hayam Wuruk.
- I Gusti Ayu Ngurah Sri Andayani, SE – Kasir pada Kantor Divisi Konstruksi VII Bali PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk
- Jasrifan – Karyawan Kantor Divisi Konstruksi VII Bali PT. Adhi Karya Bali (Persero), Tbk
- JB Wowok Birowo, ST. MT – Kepala Proyek Kantor Divisi Konstruksi VII Bali PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk.
2. Pemeriksaan para Saksi yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Bali tersebut pada pokoknya mengenai mekanisme pemasukan dan pengeluaran uang proyek PT.Adhi Karya Bali (Persero),Tbk pada Divisi Konstruksi VII Bali (Saksi JB Wowok Birowo, ST. MT), pembuatan administrasi pertanggungjawabannya (Saksi Jasrifan), dan mengenai klaim-klaim pengeluaran uang yang diajukan oleh para karyawan di kantor Divisi Konstruksi VII Bali PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk (Saksi I Gusti Ayu Ngurah Sri Andayani, SE).
3. Adapun Pimpinan Cabang PT. Danamon Indonesia, Tbk Denpasar – Hayam Wuruk tidak dapat hadir dan mewakilkannya ke Sdr. Made – Brain Service Manager PT. Danamon Indonesia, Tbk Denpasar Cabang Hayam Wuruk hadir ke Kejaksaan Tinggi Bali sehingga pemeriksaan tidak jadi dilakukan kecuali koordinasi untuk pengumpulan data-data Tersangka yang ada di PT. Danamon Indonesia, Tbk Denpasar Cabang Hayam Wuruk.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung