SELASA, 02 JUNI 2020
TIM JAKSA PENYIDIK PERIKSA SALAH SATU KEPALA DIVISI PT. DANAREKSA SEKURITAS DALAM PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) DALAM PEMBERIAN FASILTAS PEMBIAYAAN DARI PT. DANAREKSA PADA KEPADA PT. ADITYA TIRTA RENATA TAHUN 2014-2015
Jakarta, Selasa 02 Juni 2020, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang Pejabat PT. Danareksa Sekuritas sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT. Danareksa Sekuritas kepada kepada PT. Aditya Tirta Renata (PT. ATR) Tahun 2014-2015 ;
Saksi atau pihak diminta keterangannya hari ini yaitu DARWIS FADLI selaku salah satu kepala Devisi PT Danareksa Sekuritas yang merupakan saksi dari unsur dalam PT. Danareksa Sekuiritas guna mengetahui bagaimana proses terjadinya pemberian fasilitas pembiayaan tersebut ;
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, dimana sejak seminggu yang lalu Penyidik sudah menggunakan APD lengkap dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta saksi / tersangka yang diperiksa mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, S.H., M.H.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung