Perkembangan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., Atas nama Tersangka WIS sejumlah kurang lebih Rp. 15.384.969.744,69 untuk hari Rabu, 02 Juli 2014 sebagai berikut :
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan 1 (satu) orang Tersangka, atas nama WIS – Mantan Kepala Divisi VII PT. Adhi Karya Bali (Persero),Tbk., dan 3 (tiga) orang saksi yaitu:
- Asri – Mantan Kasir Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT. Adhi Karya (Persero), Tbk
- Setiawan – Karyawan PT. Adhi Karya (Persero), Tbk Divisi VII Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Risma - Karyawan PT. Adhi Karya (Persero), Tbk.
2. Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 Wib. Pemeriksaan Tersangka yang keempat kalinya tersebut, pada pokoknya melakukan klarifikasi atas persesuaian-persesuaian keterangan para Saksi yang telah didapat oleh penyidik kepada Tersangka untuk memperkuat tindak pidana korupsi yang diduga telah dilakukan oleh Tersangka.
3. Saksi Asri, hadir memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 Wib. Pemeriksaan pada pokoknya terkait dengan tugas dan kewenangan Saksi saat sebagai kasir di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT. Adhi Karya (Persero), Tbk dan mengenai adanya aliran uang proyek milik Divisi Konstruksi VII Bali yang dititipkan ke rekening Divisi EPC oleh Tersangka WIS.
4. Adapun Saksi Setiawan dan Saksi Risma yang berdomisili di Denpasar-Bali, tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini mengingat tiket jadwal penerbangan penuh namun telah menginformasikan ke penyidik akan hadir di Hari Kamis tanggal 03 Juli 2014.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung