Perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proses pengadaan Flame Turbine pada pekerjaan Life Time Extention (LTE) Major Overhouls Gas Turbine (GT) – 21dan 22 PLTG Sektor Pembangkit Belawan TA 2012 untuk hari Kamis, 13Februari 2014 adalah sebagai berikut:
1. Tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi :
- Abbas Foroutani selaku Direktur Utama PT. Mapna Indonesia
- Petrus Suhartono – Karyawan PT. Siemens Indonesia
- Christhop S.M. Silalahi – General Manager PT. Siemens Indonesia
2. Sekitar pukul 09:00 Wib saksi Abbas Foroutani hadir memenuhi panggilan tim penyidik namun pemeriksaan tidak jadi dilaksanakan mengingat Saksi belum siap untuk dilakukan pemeriksaan termasuk tidak dibawanya data-data yang sangat mendukung penguatan jawaban-jawaban saksi saat dimintai keterangan oleh Penyidik sehingga Saksi memohon untuk dijadwalkan kembali pemeriksaannya.
3. Adapun Saksi Petrus Suhartono dan Saksi Christhop S.M. Silalahi hingga siaran Pers ini dibuat (pukul 13.00) untuk diinformasikan ke publik, keduanya belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
4. Selain kegiatan pemeriksaan, pada pukul 10.30 Wib telah berlangsung pembacaan permohonan atas tidak sahnya penetapan Tersangka dan Penahanan yang dilakukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung RI oleh Tersangka M. Bahalwan melalui Penasehat Hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sidang Praperadilan). Persidangan kemudian ditunda hingga Jumat, tanggal 14 Februari 2014 dengan agenda pembacaan Jawaban dari Jaksa Penyidik.
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung