Hubungi Kami
Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat bisa menghubungi Call Center Kejari Kota Tangerang 0878-4694-9444

Perkembangan Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pencairan Dana Hibah Propinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013
Oleh Admin | Kamis, 01 Agustus 2019

Pada hari ini Kamis, 1 Agustus 2019, Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Yusri Effendy, SH.,MH [mantan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2013] dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan dana hibah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013. Saksi diperiksa kapasitasnya selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KTAPD) terkait dengan penganggaran dana hibah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2013.

Bahwa dalam kasus dugaan korupsi ini, berawal pada Tahun Anggaran 2013 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana hibah di dalam APBD Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp. 2.118.889.843.100,- (dua trilyun seratus delapan belas milyar delapan ratus delapan puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh tiga ribu seratus rupiah). Dari jumlah tersebut, yang terealisasi sebesar Rp. 2.031.476.043.344 disalurkan untuk 2.461 penerima yang terdiri dari badan/ lembaga/ organisasi swasta/ instansi vertikal, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, organisasi wartawan, dan kelompok masyarakat melalui aspirasi DPRD Sumatera Selatan. Didalam penganggaran dan penyaluran dana hibah tersebut, telah dilaksanakan dengan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai     Rp. 21.000.000.000,- (dua puluh satu milyar rupiah).

Penyidik sebelumnya telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka inisial “LPLT” [mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan] dan inisial “I” [mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan] dan keduanya telah disidangkan dan diputus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan.

 

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

M U K R I

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling

Statistik Pengunjung

Hari ini : 476 Pengunjung
Bulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung