PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG RI
Jl. Sultan Hasanuddin No.1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Telp./Fax: 021-7236510, Email: subbidhumas@gmail.com
SIARAN PERS KAMIS, 26 MARET 2020.
PERKEMBANGAN PENYIDIKAN PERKARA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAN DANA INVESTASI PADA PT. ASURANSI JIWASRAYA (PERSERO)
Hari ini Kamis, 26 Maret 2020 Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 17 (tujuh belas) orang untuk dimintai keterangan terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero) Tbk. (PT. AJS) .
Pemeriksaan hari ini semua merupakan pemeriksaan lanjutan dan atau tambahan dari pemeriksaan sebelumnya, para saksi tersebut antara lain : ‐-‐---‐---‐-‐‐------------------------
- Syafrial, SE. (Direktur Utama PT. Andromeda Internasional) ;
- Irwan Gunardi (Presiden Direktur PT. Panin Acadia Capital) ;
- Fahyudi Djaniatmadja (Direktur PT. Millenium Capital Management);
- Drs. Eldin Rizal Nasution (Eks Kepala Pusat Bancassunrance dan Aliansi Stategis PT. Asuransi Jiwasraya) ;
- Freddy Gunawan (Direktur PT. Tandika Asri Lestari) ;
- Setya Widodo (eks Kepala Bagian Pertanggungan Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategi PT. AJS)
- Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT. Pool Advista Asset Management) ;
- Meitawati Ediningsih, SH. (Institusional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas Tbk)
- Sumin Tanudin (Marketing Saham pada PT. Lotus Andalan Sekuritas) ;
- Suprihatin Ntoman (Direktur PT. TOPAS Internasional) ;
- Rudolfus Pribadi Agung Sujagad (Dirut PT. Jasa Capital Asset Management) ;
- Syahmirwan (eks.Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT. AJS) ;
- Joko Hartono Tirto (Direktur PT. Maxima Integra) ;
- Benny Tjokrosapuro (Komisaris PT. Hanson Internasional).
- Lisa Anastsia
- Yudith Deka Arshinta
- Damba Summa Akmala
Bahwa ke-17 (tujuh) orang yang diperiksa oleh Tim Penyidik akan digunakan sebagai alat bukti saksi guna pembuktian pasal sangkaan terhadap Tersangka HH.
Terkait pandemik Covid 19 maka pemeriksaan saksi diatur sedemikian rupa dengan menjaga jarak antara saksi dengan penyidik sesuai protokol kesehatan, dengan terlebih dahulu menggunakan hand sanitiser dan masker.
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
HARI SETIYONO, SH. MH..
Infografis Kejaksaan
Tweeter Kejaksaan
Instagram Kejaksaan
Polling
Statistik Pengunjung
Hari ini : 476 PengunjungBulan ini : 44.255 Pengunjung
Tahun ini : 558.454 Pengunjung